Sabtu, 02 Januari 2016

TUGAS 2

Perusahaan Swasta dan Lembaga Sosial Serta Lembaga Keuangan
Perusahaan swasta merupakan perusahaan yang modalnya di miliki dan diolah oleh pihak swasta tanpa  adanya campur tangan pemerintah. Tujuan di bangunnya perusahaan swasta adalah demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Namun perusahaan swasta juga menghasilkan produk dan jasa untuk masyarakat. Sebagai contoh perusahaan  Nike  merupakan salah  satu contoh  dari banyak perusahaan swasta. Perusahaan swasta juga ikut serta dalam memajukan pembangunan Negara dari hasil pajak usaha.
Lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur siklus dan tatacara dalam melakukan hubungan dengan sesama manusia dalam menjalankan kehidupan bermasyaraka. Tujuan di bangunnya lembaga sosial adalah agar mendapatkan keteraturan sosial. Lembaga keuangan merupakan suatu lembaga yang bergerak di bidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi pengguna jasa. Fungsi utama  lembaga keuangan adalah sebagai lembaga yang dapat mengumpulkan dana pengguna jasa ataupun sebagai lembaga yang menyalurkan dana pinjaman dana untuk pengguna jasa.




BENTUK-BETUK YURIDIS PERUSAHAAN
Bentuk yuridis perusahaan merupakan badan usaha yang memiliki badan hukum dalam usaha. Bentuk  yuridis perusahaan adalah suatu badan hukum yang dimiliki oleh perusahaan. Badan usaha merupakan suatu lembaga usaha,sedangkan perusahaan merupakan suatu tempat dimana badan usaha itu melakukan produksi. Fungsi badan hukum bagi pengelola usaha adalah untuk menciptakan suasana harmonis dalam kegiatan usaha  dikarenakan kegiatan usaha dipandang dan diakui oleh pemerintah dan masyarakat. Sebagai contoh bentuk yuridis perusahaan adalah perusahaan perseorangan adalah suatu usaha yang di pimpin oleh perseorangan yang memiliki tanggung jawab penuh pada perusahaan.
Firma merupakan suatu bentuk perusahaan persekutuan yang di jalankan oleh dua orang atau lebih dalam mengatur perusahaan.selain itu, perusahaan komanditer(cv)adalah suatu bentuk perusahaan yang di jalankan oleh beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja kepada perusahaan.dan juga ada bentuk,perseroan terbatas(PT) adalah perseroan oleh dua orang atau lebih yang memperoleh modal dengan cara mengeluarkan saham untuk mengelola perusahaan.BUMN adalah suatu badan usaha milik Negara yang modalnya merupakan milik Negara dan dikelola oleh pihak Negara.yang terakhir adalah koperasi ,koperasi yaitu organisasi perekonomian rakyat yang berasaskan kekeluargaan untuk memajukan kehidupan masyarakat dan di kelola oleh masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar