Rabu, 16 November 2016

MANAJEMEN DAN ORGANISASI YANG BAIK PILAR UTAMA KESUKSESAN



MANAJEMEN DAN ORGANISASI YANG BAIK PILAR UTAMA KESUKSESAN
Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan.

BAB III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Perangkat organisasi koperasi terdiri dari: rapat anggota, pengurus, dan pengawas,sedangkan unsur lain yang melengkapi organisasi koperasi adalah: unsur penasehat unsur pelaksana, manajer dan karyawan-karyawan koperasi.
Ropke mndeskripsikan Organisasi dengan identifikasi menurut ciri-ciri khusus :

1. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
     2. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem yang diterapkan oleh Ropke antara lain : Anggota Koperasi, Badan Usaha Koperasi, Organisasi Koperasi
Dan Rapat Anggota bertujuan yaitu antara lain:
     1.Wadah anggota untuk mengambil keputusan
2. Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
3. Penetapan Anggaran Dasar
4. Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
5. Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
6. Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
7. Pengesahan pertanggung jawaban
8. Pembagian SHU
9. Penggabungan, pendirian dan peleburan

Analisis:
KOPDIT CU MANDIRI yang anggotanya dari kalangan umat Katolik yang berdomisili di kota Tebing Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat yang kurang mampu,,dengan uang yang ditabungkan di CU MANDIRI oleh masyarakat dan dikelola kembali untuk masyarakat yang lebih membutuhkan/meminjam dari koperasi tersebut.Jadi CU MANDIRI merupakan koperasi yang mendepkripsikan organisasi yang mengidentifikaikan hal yang sama dengan Ropke.

Pengurus
Tugas-tugasnya antara lain yaitu :
1.     Mengelola koperasi dan usahanya
2.     Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
3.     Menyelenggaran Rapat Anggota
4.     Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
5.     Maintenance daftar anggota dan pengurus
Dan memiliki wewenang antara lain yaitu :
1.     Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
2.     Meningkatkan peran koperasi
3.     Pengawas
a)     Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
b)    UU 25 Th. 1992 pasal 39 : Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
c)     Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
1.     Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
2.     Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
3.     Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
4.     Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Analisis:
Pengurus CU MANDIRI adalah  orang yang diberi kuasa  dengan cara  rapat anggota untuk  mengurus atau mengelolah CU MANDIRI. Pengelola adalah orang  yang diangkat dan diberhentikan pengurus dan diberi kuasa subsitusi oleh Pengurus untuk mengelola usaha KOPDIT  “CU MANDIRI” yang terdiri dari General Manager, Manager, Manager Cabang, Kepala Kantor cabang Pembantu, Kepala kantor kas dan karyawan
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”,Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial didalamnya.Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)     Anggota
b)    Pengurus
c)     Manajer
d)    Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a)     Rapat anggota
b)    Pengurus
c)     Pengawas
d)    Rapat Anggota
Analisis:
Ada 3 pembagian tugas pada KOPDIT CU MANDIRI yang nempunyai unsur manajemen. Unsur manajemennya yaitu ; rapat anggota, pengurus dipilih dan dihentikan oleh rapat anggota, pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus, pengelola diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.

Anggota

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·        Anggaran dasar
·        Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·        Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·        Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·        PembagianSHU
·        Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·        Pusat pengambil keputusan tertinggi
·        Pemberi nasihat
·        Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·        Penjaga berkesinambungannya organisasi
·        Simbol

Pengawas

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Partisipasi Anggota

Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1.     Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2.     Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3.     Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi

Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·        organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Analisi:
KOPDIT CU MANDIRI sudut pandang Referendum yaitu  penyerahan suatu masalah dan pengambilan suatu keputusan kepada semua anggota KOPDIT  “CU MANDIRI”  tidak dengan  rapat anggota tetapi  dilakukan dengan pemungutan suara baik dengan menggunakan  surat atau  teknologi informasi.Setiap amggota bebas memberikan suaranya kepada para pengurus melalui rapat anggota tahunan.


Berikut merupakan susunan organisasi KOPDIT CU MANDIRI
GM             :HULMAN SITANGGANG,S.E
  • Formasi Pengurus
1.     Ketua Pengurus  :  JUSTINUS P TAMBA, S.T, IP-M
2.     Wakil Ketua         :  LASARUS SINABARIBA, S.Pd
3.     Sekretaris              :  PERAN SIMANIHURUK, SE, M.Si
4.     Bendahara             :  ASPIN ARUAN, SH, SPd
5.     Angota                    :  ETTY SANDRA

  • Formasi Pengawas
1.     Ketua Pengawas  :  APRIL SIHOMBING
2.     Sekretaris              :  JULFRIE ANTHONY PURBA
3.     Anggota                  :  RINDU TAMBUNAN
Keanggotaan
Seiring dengan berjalannya waktu KOPDIT CU MANDIRI sudah memiliki 2747 Anggota(per Desember 2013)
Kewajiban Anggota:
1.     Mengikuti Rapat keanggotaan Kopdit CU MANDIRI
2.     Mendapatkan manfaat & pelayanan terbaik bagi seluruh anggota Koperasi CU MANDIRI
3.     Berpartisipasi terhadap seluruh kegiatan koperasi

Manfaat Menjadi Anggota :
1.     Berbagai fasilitas simpan dan pinjam
2.     Bebas biaya adminitrasi untuk calaon anggota

Produk-produk layanan CU MANDIRI
  Simpanan


  Pinjaman
  Perlindungan



BAB IV
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
1.      Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.      Landasan operasional didasarkan pada pelayanan
  3.      Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama
4.      Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Analisis
Kopdit CU MANDIRI membantu masyarakat untuk memberikan modal kerja dan membesarkan masyarakat.Mendukung usaha masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri.

Status dan Motif Anggota Koperasi

        Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
        Owners : menanamkan modal investasi
        Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
        Kriteria minimal anggota koperasi
        Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
        Memiliki pola income reguler yang pasti

Kegiatan Usaha

        Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
        Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
        Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Permodalan Koperasi

        UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
        Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
        Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.


Analisis
Kopdit CU MANDIRI merupakan kerjasama antara pelaku/praktisi koperasi serta beberapa orang dari kalangan pengusaha kecil dan menengah dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan, yang bertujuan untuk membantu dalam hal penambahan modal kerja. Dan memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai anggota maupun calon anggota Kopdit CU MANDIRI.

Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar